Bagi anda yang sering melakukan perjalanan ke luar kota atau ke luar negeri baik itu untuk urusan bisnis maupun wisata, maka sebaiknya anda melindungi perjalanan anda dengan asuransi perjalanan. Tujuan utama asuransi perjalanan adalah melindungi anda dari resiko selama anda melakukan perjalanan tersebut. Resiko yang paling fatal dari perjalanan khususnya dengan pesawat terbang adalah kecelakaan. Jika anda tidak dilindungi asuransi, maka biaya pengobatan kecelakaan yang mahal dan resiko anda kehilangan pendapatan karena tidak bisa aktif bekerja lagi akan membuat keuangan anda semakin terpuruk ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Untuk keperluan inilah asuransi perjalanan di butuhkan.
Apa
sajakah yang di jamin oleh asuransi perjalanan ini? Secara umum hal-hal dibawah
ini dijamin oleh asuransi perjalanan:
- Resiko yang disebabkan oleh kecelakaan, sakit selama perjalanan, biaya pengobatan medis, dsb.
- Kerugian biaya tur karena pembatalan, penundaan keberangkatan atau percepatan dari jadwal yang sudah di susun, kerugian yang disebabkan oleh masalah teknis dari maskapai bersangkutan, tertinggal pesawat, pembajakan pesawat, serta kehilangan, kerusakan, atau tertinggalnya bagasi.
Bagaimanakah cara untuk mendapatkan
asuransi perjalanan?
Saat
ini hampir semua biro perjalanan di lengkapi dengan fasilitas perlindungan resiko
dari asuransi perjalanan. Anda tinggal memastikan hal tersebut ke biro
perjalanan anda. Jika perlindungan asuransi belum ada, anda bisa memintanya ke
pihak biro perjalanan.
Keuntungan menggunakan asuransi
perjalanan:
Pengguna asuransi perjalanan dianggap lebih serius dalam melakukan perjalanan dinas maupun wisata, oleh karena itu, jika anda bepergian ke luar negeri dan harus tinggal beberapa hari, maka pihak kedutaan besar lebih mudah menyetujui permohonan visa anda.
Prosedur klaim asuransi perjalanan
Secara
umum prosedur pengajuan klaim asuransi perjalanan adalah sebagai berikut:
- Jika terjadi resiko misal kecelakaan atau sakit, segera ajukan proses klaim dengan melengkapi isian di formulir dengan dokumen pelengkap seperti fotokopi tiket penerbangan (e-ticket), boarding pass asli, fotokopi halaman depan paspor, fotokopi paspor pada halaman di mana risiko terjadi.
- Jika anda membutuhkan perawatan medis di negara tujuan, maka proses klaim bisa dialkukan dengan 2 cara (tergantung kebijakan dan kerjasama biro perjalanan dengan perusahaan asuransi) yaitu biaya dibayar langsung oleh biro perjalanan atau sistem ganti rugi setelah anda kembali ke negara asal.