Bagi
anda yang sering melakukan perjalanan ke luar kota atau ke luar negeri baik itu
untuk urusan bisnis maupun wisata, maka sebaiknya anda melindungi perjalanan
anda dengan asuransi perjalanan. Tujuan utama asuransi perjalanan adalah
melindungi anda dari resiko selama anda melakukan perjalanan tersebut. Resiko
yang paling fatal dari perjalanan khususnya dengan pesawat terbang adalah
kecelakaan. Jika anda tidak dilindungi asuransi, maka biaya pengobatan
kecelakaan yang mahal dan resiko anda kehilangan pendapatan karena tidak bisa
aktif bekerja lagi akan membuat keuangan anda semakin terpuruk ibarat sudah
jatuh tertimpa tangga. Untuk keperluan inilah asuransi perjalanan di butuhkan.
Apa
sajakah yang di jamin oleh asuransi perjalanan ini? Secara umum hal-hal dibawah
ini dijamin oleh asuransi perjalanan:
- Resiko
yang disebabkan oleh kecelakaan, sakit selama perjalanan, biaya pengobatan
medis, dsb.
-
Kerugian
biaya tur karena pembatalan, penundaan keberangkatan atau percepatan dari
jadwal yang sudah di susun, kerugian yang disebabkan oleh masalah teknis dari
maskapai bersangkutan, tertinggal pesawat, pembajakan pesawat, serta
kehilangan, kerusakan, atau tertinggalnya bagasi.
Bagaimanakah cara untuk mendapatkan
asuransi perjalanan?
Saat
ini hampir semua biro perjalanan di lengkapi dengan fasilitas perlindungan resiko
dari asuransi perjalanan. Anda tinggal memastikan hal tersebut ke biro
perjalanan anda. Jika perlindungan asuransi belum ada, anda bisa memintanya ke
pihak biro perjalanan.
Keuntungan menggunakan asuransi
perjalanan:
Pengguna asuransi perjalanan dianggap lebih serius dalam melakukan perjalanan dinas maupun
wisata, oleh karena itu, jika anda bepergian ke luar negeri dan harus tinggal
beberapa hari, maka pihak kedutaan besar lebih mudah menyetujui permohonan visa
anda.
Prosedur klaim asuransi perjalanan
Secara
umum prosedur pengajuan klaim asuransi perjalanan adalah sebagai berikut:
- Jika
terjadi resiko misal kecelakaan atau sakit, segera ajukan proses klaim dengan
melengkapi isian di formulir dengan dokumen pelengkap seperti fotokopi tiket
penerbangan (e-ticket), boarding pass asli, fotokopi halaman depan paspor,
fotokopi paspor pada halaman di mana risiko terjadi.
-
Jika
anda membutuhkan perawatan medis di negara tujuan, maka proses klaim bisa
dialkukan dengan 2 cara (tergantung kebijakan dan kerjasama biro perjalanan
dengan perusahaan asuransi) yaitu biaya dibayar langsung oleh biro perjalanan
atau sistem ganti rugi setelah anda kembali ke negara asal.