Jenis – Jenis Asuransi Di Indonesia Beserta Manfaatnya

Perusahaan Asuransi merupakan salah satu lembaga keuangan non-bank, atau sering dikenal sebagai alternative investasi yang cukup baik yang biasanya diandalkan untuk meminimalisir resiko atas kejadian yang tak terduga.

Dikutip dari cermati.com, definisi asuransi menurut otoritas jasa keuangan adalah sebuah perjanjian antara penyedia jasa layanan asuransi sebagai penangggung dan masyarakat yang memegang polis dan dikenal sebagai tertanggung yang diwajibkan membayar sebuah premi dalam rangka memberikan penggantian atas resiko yang terjadi berupa kerugian, kerusakan, kematian, dan kehingan keuntungan yang diharapkan yang mungkin terjadi secara tidak terduga.

Istilah ini menggambarkan bahwa tiap-tiap tindakan bertujuan untuk memberikan proteksi terhadap resiko pemegang polis berkewajiban membayar premi kepada perusahaan asuransi yang menyetujui memberikan kompetensi serta proteksi terhadap kerugian yang mungkin menimpa pemegang polis di masa depan.

Ketika pemegang polis atau peserta asuransi atau tertanggung mendapat kerugian ataupun yang tercantum dalam kontrak, maka ia berhak mengajukan klaim asuransi., atau bisa juga orang lain yang ditunjuk langsung oleh pemegang polis.

Asuransi di Indonesia banyak macamnya. Pengelompokan ini berdasarkan focus dan resiko. Focus dan resiko ini menentukan ukuran keseragaman dalam resiko yang ditanggung sesuai jenis kebijakan. Dengan hal inilah perusahaan asuransi dapat mengantisipasi potensi kerugian serta menetapkan tingkat premi yang ditawarkan sesuai dengan jenis-jenis asuransi masing-masing.

Berikut ini mimin sajikan macam-macam asuransi yang ada di Indonesia :

1. Asuransi Jiwa
Adalah asuransi yang memeberikan keuntungan financial pada tertanggung atas kematiannya. System pembayaran asuransi jiwa banyak macamnya. Ada perusahaan asuransi yang menyediakan pembayaran sesudah kematian, namun ada pula yang dapat mengklaim sebelum kematian.

Asuransi jiwa dapat dibeli untuk kepentingan diri sendiri dapat juga atas nama tertanggung atau bahkan pihak ketiga.

2. Asuransi Kesehatan
Adalah produk asuransi yang menangani kesehatan tertanggung karena suatu penyakit serta menanggung biaya perawatannya. Pada umumnya, penyebab sakit tertanggung yang biasanya dapat ditanggung perusahaan adalah cidera, cacat, sakit, hingga kematian karena kecelakaan. Asuransi ini dapat digunakan untuk tertanggung saja atau kepentingan orang ketiga.

Perusahaan asuransi kesehatan swasta seperti Prudential, Allianz. AIA, Cigna dan Manulife yang tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia tapi sudah menyebar ke seluruh dunia.

3. Asuransi Kendaraan
Adalah salah satu asuransi umum. Asuransi jenis ini yang paling popular adalah asuransi mobil. Karena focus pada cidera, kerusakan kendaraan orang lain yang disebabkan oleh tertanggung. Selain itu, asuransi ini dapat membayar kehilangan atau kerusakan kendaraan bermotor tertanggung.

4. Asuransi Kepemilikan Rumah & Properti
Rumah merupakan salah satu asset yang dinilai cukup berharga. Untuk itu, tak heran jika sudah banyak pemilik rumah yang mengasuransikan diri dan asset miliknya. Asuransi ini memberikan proteksi terhadap kasus kehilangan atau kerusakan barang tertentu milik pribadi tertanggung. Asuransi semacam ini memberikan keringanan ketika rumah atau property mengalami musibah. Misalnya kebakaran.

5. Asuransi Pendidikan
Merupakan asuransi favorite pemegang polis. Asuransi ini menjadi alternative terbaik untuk menjamin asset pendidikan anak. Biaya premi yang harus dibayarkan berbeda-beda sesuai tingkat pendidikan yang ingin didapatkan.

6. Asuransi Bisnis
Adalah asuransi yang memproteksi kerusakan, kehilangan, maupun kerugian dalam umlah yang besar. Yang pastinya dibidang bisnis. Asuransi ini member penggantian akan kerusakan yang diakibatkan karena ledakan, gempa, petir, banjir, kecelakaan hingga kerusuhan. Perusahaan biasanya menawarkan berbagai macam manfaat dari asuransi ini. contohnya perlindungan terhadap karyawan, investasi, jiwa seluruh karyawan dsb.

7. Asuransi Umum
Merupakan asuransi yang ditanggungkan pada pihak ketiga asuransi ini bersifat jangka pendek (biasanya hanya sekitar 1 tahun). Asuransi umum dpaat dibedakan menjadi 2, yaitu :

  • Jaminan Sosial
    Merupakan asuransi yang wajib dimiliki setiap orang dengan tujuan memiliki jaminan dihari tua. Pembayarannya bersifat paksaan. Misalnya potong gaji pegawai.
  • Asuransi Sukarela
    Merupakan jenis asuransi yang dijalankan dengan sukarela dan dibagi menjadi 2 yaitu Government Insurance yang merupakan asuransi yang dijalankan oleh pemerintah dan Commercial Insurance yang merupakan asuransi yang ditujukan untuk memberikan proteksi kepada seseorang atau keluarga serta perusahaan dari resiko yang tidak terduga.
8. Asuransi Kredit
Merupakan asuransi yang memprotect atas segala resiko debitur untuk melunasi fasilitas kredit atau pinjaman seperti modal, kredit perdagangan dsb. Asuransi kredit ini bertujuan untuk melindungi bank atau lembaga keuangan lainnya dari kemungkinan tidak diperoleh kembali kredit yang dipinjamkan kepada nasabah dan membantu memberikan pengarahan serta keamanan perkreditan. Pengelola asuransi kredit Indonesia mempercayakan kepasa PT. Asuransi Kredit Indonesia.

9. Asuransi Kelautan
Merupkan jenis asuransi yang khusus dibidang kelautan yang berfungsi memastikan pengangkut serta pemilik kargo. Resiko yang mungkin terjadi misalnya kerusakan kargo. Asuransi kelautan merupakan pengalihan resiko baik untuk diri anda maupun bawaan anda yang menggunakan jasa angkutan laut.

Asuransi ini melibatkan penggunaan jasa perkapalan dlaam pengiriman barang. Premi asuransi ini di pengaruhi oleh barang, pengepakan barang, resiko yang diasuransikan, pengankutan dan perjalanan.

10. Asuransi Perjalanan
Jenis asuransi ini tidak berbeda jauh dengan asuransi biasanya. Yang merupakn salah satu bentuk proteksi kepada nasabah dengan jangka waktu yang pendek. Manfaat yang kan didapat adalah proteksi dan penanggungan biaya untuk kecelakaan yang menimpa pembeli premi, santunan kecelakaan pribadi, tanggungan biaya pengobatan darurat, pemulangan jenazah, evakuasi medis, hingga proteksi barang bawaan yang beresiko hilang atau rusak.

Nah sobat itulah jenis-jenis asuransi yang ada di  Indonesia beserta manfaat yang akan didapatkan. Untuk itu jangan ragu untuk mendaftarkan diri sebagai pemegang polis karena kita perlu berjaga-jaga agar dapat mengantisipasi kejadian yang tidak terduga.

Semoga bermanfaat.





0 komentar: