Tips Memanfaatkan Asuransi Perjalanan Semaksimal Mungkin



Bagi anda yang sering melakukan perjalanan ke luar kota atau ke luar negeri baik itu untuk urusan bisnis maupun wisata, maka sebaiknya anda melindungi perjalanan anda dengan asuransi perjalanan. Tujuan utama asuransi perjalanan adalah melindungi anda dari resiko selama anda melakukan perjalanan tersebut. Resiko yang paling fatal dari perjalanan khususnya dengan pesawat terbang adalah kecelakaan. Jika anda tidak dilindungi asuransi, maka biaya pengobatan kecelakaan yang mahal dan resiko anda kehilangan pendapatan karena tidak bisa aktif bekerja lagi akan membuat keuangan anda semakin terpuruk ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Untuk keperluan inilah asuransi perjalanan di butuhkan.

Apa sajakah yang di jamin oleh asuransi perjalanan ini? Secara umum hal-hal dibawah ini dijamin oleh asuransi perjalanan:

  • Resiko yang disebabkan oleh kecelakaan, sakit selama perjalanan, biaya pengobatan medis, dsb.
  • Kerugian biaya tur karena pembatalan, penundaan keberangkatan atau percepatan dari jadwal yang sudah di susun, kerugian yang disebabkan oleh masalah teknis dari maskapai bersangkutan, tertinggal pesawat, pembajakan pesawat, serta kehilangan, kerusakan, atau tertinggalnya bagasi.

Bagaimanakah cara untuk mendapatkan asuransi perjalanan?

Saat ini hampir semua biro perjalanan di lengkapi dengan fasilitas perlindungan resiko dari asuransi perjalanan. Anda tinggal memastikan hal tersebut ke biro perjalanan anda. Jika perlindungan asuransi belum ada, anda bisa memintanya ke pihak biro perjalanan.

Keuntungan menggunakan asuransi perjalanan:

Pengguna asuransi perjalanan dianggap lebih serius dalam melakukan perjalanan dinas maupun wisata, oleh karena itu, jika anda bepergian ke luar negeri dan harus tinggal beberapa hari, maka pihak kedutaan besar lebih mudah menyetujui permohonan visa anda.

Prosedur klaim asuransi perjalanan

Secara umum prosedur pengajuan klaim asuransi perjalanan adalah sebagai berikut:

  • Jika terjadi resiko misal kecelakaan atau sakit, segera ajukan proses klaim dengan melengkapi isian di formulir dengan dokumen pelengkap seperti fotokopi tiket penerbangan (e-ticket), boarding pass asli, fotokopi halaman depan paspor, fotokopi paspor pada halaman di mana risiko terjadi.
  • Jika anda membutuhkan perawatan medis di negara tujuan, maka proses klaim bisa dialkukan dengan 2 cara (tergantung kebijakan dan kerjasama biro perjalanan dengan perusahaan asuransi) yaitu biaya dibayar langsung oleh biro perjalanan atau sistem ganti rugi setelah anda kembali ke negara asal.

Secara khusus, ada 2 klaim yang sering diajukan oleh tertanggung kepada pihak penyelenggara asuransi perjalanana yaitu klaim biaya pearwatan medis dan klaim kecelakaan yang berakibat cacat tetap atau meninggal dengan mekanisme klaim sebagai berikut:

Dokumen pelengkap formulir klaim:
  • Formulir klaim asli
  • Foto kopi tiket/jadwal perjalanan
  • Foto kopi passpor

Dokumen pelengkap klaim biaya perawatan medis

  • Kwitansi asli biaya pengobatan
  • Keterangan medis dari pihak rumah sakit dan hasil pemeriksaan laboratorium
  • Laporan medis hasil kunjungan rumah sakit
  • Keterangan medis dari pihak rumah sakit atau dokter yang merawatnya
  • Kwitansi untuk tiket pesawat/kereta api/transportasi laut

Kematian dan cacat total tetap karena kecelakaan

  • Surat keterangan medis asli
  • Hasil otopsi asli/legalisir
  • Laporan polisi asli/legalisir
  • Akte kematian asli/legalisir
  • Hasil pemeriksaan Sinar-X
  • Surat keterangan cacat tetap dari dokter yang merawat

Tips menghindari penolakan klaim asuransi perjalanan

Jika anda mengikuti semua klausul perjanjian yang tercantum dalam polis asuransi, maka klaim asuransi perjalanan anda akan diterima. Pada kenyataannya banyak diantara kita yang tidak paham, atau tidak peduli dengan hal tersebut sehingga klaim mereka di tolak oleh perusahaan asuransi. Untuk menghindari hal tersebut sebaiknya anda mempelajari beberapa hal dibawah ini yang menjadi penyebab klaim anda ditolak oleh perusahaan asuransi:

  • Tidak termasuk dalam klausul (perjanjian kontrak), misal : meninggal karena kecelakaan, namun ternyata nasabah meninggal karena sakit maka klaim meninggal tidak akan dibayarkan
  • Termasuk dalam pengecualian, misalnya: bencana alam, nuklir, perang, dan larangan berkunjung oleh pemerintah setempat terhadap autu lokasi, serta kecelakaan saat melakukan olahraga ekstrem, seperti bungee jumping, berkuda, menyelam, dan lain-lain.
  • Dokumen yang tidak lengkap menjadi penyebab paling sering asuransi perjalanan anda ditolak. Anda bisa mempelajari dokumen apa saja yag dibutuhkan seperti uraian di atas.
  • Terlambat membayar premi yang jatuh tempo atau bahkan belum membeli polis asuransi walaupun sudah membeli tiket perjalanan.
  • Terlambat melakukan klaim asuransi, biasanya toleransi waktu yang diberikan adalah antara 30-60 hari.
  • Masuk dalam kategori tindak kejahatan asuransi, yaitu sengaja mencelakai diri sendiri untuk mendapatkan klaim asuransi.

Sumber dari iMoney Indonesia ( http://www.imoney.co.id/ )






3 komentar:

Unknown said...

tidak ada seorangpun yang menginginkan terjadi kecelakaan pada diri kita.untuk itu cara yang paling bijak yaitu dengan cara mengikuti asuransi jiwa ataupun asuransi barang berharga lainnya.

Pulau Pramuka

Unknown said...

Tidak seaorangpun ada yang mau kecelakaan,namun alangkah lebih baik kita berjaga-jaga dari setiap kemungkinan yang terburuk.

Pulau Pramuka

Fajar X Friend said...

Ini yang dinamakan sedia payung sebelum hujan ya gan :D