Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di RSUD




Cara Membuat Surat Keterangan Berbadan Sehat di RSUD

Sebagain dari sobat pembaca mungkin merasa agak bingung ? apa itu surat keterangan sehat dan apa gunanya ? karena tentu agak terasa aneh, kok sehat aja harus di buat surat keterangan. Bagi anda yang sedang melamar kerja atau ingin melanjutkan studi pasti terbiasa dengan hal ini. Sebab surat keterangan sehat umumnya memang dipersyaratkan dalam program rekrutmen atau dalam suatu lowongan kerja. Lalu apa sebenarnya surat keterangan sehat itu ?

Surat keterangan sehat adalah surat yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh dokter. Fungsinya sebagai bukti bahwa seseorang tersebut berbadan sehat. Mengapa perusahaan yang membuka lowongan kerja mensyaratkan surat keterangan sehat ? ya, tentunya perusahaan tidak ingin kecolongan dong. Sebab mereka tentunya ingin mencari pegawai yang kompeten dan sehat jasmani juga. Bagi admin sendiri sudah pernah 2 x membuat surat keterangan sehat yang pertama surat keterangan sehat untuk melamar kerja dan yang kedua surat keterangan sehat untuk melanjutkan pendidikan S2 dan kedua-duanya admin buat di Rumah Sakit Pemerintah. Sebenarnya sangat sudah untuk membuat surat ini, nah untuk lebih jelasnya dibawah ini :

Pertama adalah mendaftar dulu sebagai pasien di RSUD dengan tanya di bagian informasi nanti anda diarahkan ke bagian tertentu. Syaratnya cukup menunjukkan KTP saja. Setelah itu anda membayar biaya pembuatan kartu berobat (sebagai pasien) besarnya RP 30.000. Anda diarahkan ke bagian umum atau poli umum.

Setelah itu diperiksa tensi, berat badan dan tinggi diukur. Menunggu beberapa saat, surat sudah selesai. Biaya surat sehat dari Rumah sakit umum daerah ini sebesar Rp 15.000. Murah banget bukan? Dan ini sudah bisa digunakan untuk persyaratan pendaftaran CPNS, BUMN, Swasta, dan lain-lain.

Total biaya membuat surat keterangan sehat RSUD adalah 45.000 dengan rincian 30.000 untuk kartu berobat dan 15.000 untuk biaya surat sehatnya. Murah dan mudah bukan? Demikian Cara dan Biaya Membuat Surat Keterangan Sehat RSUD terbaru untuk anda.




1 komentar:

Unknown said...

Kalo ndftr pasiennya pake kartu Indonesia sehat bisa ngga min?