Cara
Membuat Surat Keterangan Berbadan Sehat di RSUD
Sebagain dari sobat pembaca mungkin merasa agak
bingung ? apa itu surat keterangan sehat dan apa gunanya ? karena tentu agak
terasa aneh, kok sehat aja harus di buat surat keterangan. Bagi anda yang
sedang melamar kerja atau ingin melanjutkan studi pasti terbiasa dengan hal
ini. Sebab surat keterangan sehat umumnya memang dipersyaratkan dalam program
rekrutmen atau dalam suatu lowongan kerja. Lalu apa sebenarnya surat keterangan
sehat itu ?
Surat keterangan sehat adalah surat yang dikeluarkan
atau diterbitkan oleh dokter. Fungsinya sebagai bukti bahwa seseorang tersebut
berbadan sehat. Mengapa perusahaan yang membuka lowongan kerja mensyaratkan
surat keterangan sehat ? ya, tentunya perusahaan tidak ingin kecolongan dong.
Sebab mereka tentunya ingin mencari pegawai yang kompeten dan sehat jasmani
juga. Bagi admin sendiri sudah pernah 2 x membuat surat keterangan sehat yang
pertama surat keterangan sehat untuk melamar kerja dan yang kedua surat
keterangan sehat untuk melanjutkan pendidikan S2 dan kedua-duanya admin buat di
Rumah Sakit Pemerintah. Sebenarnya sangat
sudah untuk membuat surat ini, nah untuk lebih jelasnya dibawah ini :
Pertama adalah mendaftar dulu sebagai pasien di RSUD
dengan tanya di bagian informasi nanti anda diarahkan ke bagian tertentu.
Syaratnya cukup menunjukkan KTP saja. Setelah itu anda membayar biaya pembuatan
kartu berobat (sebagai pasien) besarnya RP 30.000. Anda diarahkan ke bagian
umum atau poli umum.
Setelah itu diperiksa tensi, berat badan dan tinggi
diukur. Menunggu beberapa saat, surat sudah selesai. Biaya surat sehat dari
Rumah sakit umum daerah ini sebesar Rp 15.000. Murah banget bukan? Dan ini
sudah bisa digunakan untuk persyaratan pendaftaran CPNS, BUMN, Swasta, dan lain-lain.
Total biaya membuat surat keterangan sehat RSUD
adalah 45.000 dengan rincian 30.000 untuk kartu berobat dan 15.000 untuk biaya
surat sehatnya. Murah dan mudah bukan? Demikian Cara dan Biaya Membuat Surat
Keterangan Sehat RSUD terbaru untuk anda.
Baca Juga :
Syarat dan Cara Membuat SKCK di Polres
Syarat dan Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di RSUD
1 komentar:
Kalo ndftr pasiennya pake kartu Indonesia sehat bisa ngga min?
Post a Comment